Berdasarkan Surat Keputusan Ketenagakerjaan Republik Indonesia NO.42 Tahun 22. PLTU Kalbar-1 telah menerima sertifikat penghargaan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan KEsehatan Kerja.

PLTU Kalbar-1 telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan KEsehatan Kerja dengan hasil pencapaian 85,93% untuk kategori tingkat awal (64 kriteria).