Pedoman Etika Perusahaan
Dalam rangka menjunjung tinggi prinsip-prinsip GCG, etika bisnis yang sehat dan nilai-nilai Perusahaan, Cogindo menerapkan Pedoman Etika Perusahaan / Pedoman Perilaku yang selanjutnya disebut Code of Conduct atau CoC, yaitu tata cara berperilaku sesuai dengan budaya Perusahaan yang ditetapkan.
Pedoman Etika Perusahaan merupakan acuan dalam melakukan interaksi di antara manajemen, Pegawai serta para Pemangku Kepentingan (Stakeholder) sesuai dengan nilai dan budaya perusahaan dan prinsip - prinsip GCG. Penerapan Code of Conduct merupakan bagian terpenting dalam implementasi Tata Kelola Perusahaan yang sehat serta penguatan nilai dan budaya yang dimiliki perusahaan. Cogindo telah memiliki Pedoman Etika Perusahaan sejak tahun 2012 yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.150.K/CDB/XI/2012, tanggal 3 Desember 2012.
Pedoman Etika Perusahaan disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi seluruh Insan Cogindo sebagai bagian dari usaha pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Pedoman Etika Perusahaan merupakan tanggung jawab seluruh insan Cogindo mencakup pegawai, Direksi, Dewan Komisaris dan Komite di bawah Dewan Komisaris untuk bertingkah laku sesuai dengan Budaya Perusahaan. Penerapan Pedoman Etika Perusahaan secara konsisten diharapkan dapat mendorong terwujudnya perilaku yang profesional, bertanggungjawab, wajar, patut dan dipercaya dalam melakukan hubungan bisnis dengan rekan sekerja maupun para mitra kerja. Pedoman Etika Perusahaan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor: 151.K/010/IP/2012 tanggal 5 Desember 2012.