Implementasi Sistem Manajemen Aset
Arahan dan Kebijakan Implementasi Sistem Manajemen Aset Pembangkit diatur dan dituangkan pada Keputusan Direksi No. 044.K/CDB/XII/2016 Tentang Kebijakan Manajemen Aset Pembangkit yang secara garis besar mengatur hal - hal berikut :
1. Pembangunan dan Implementasi Sistem Manajemen Aset Pembangkit harus mampu meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas serta memberikan nilai tambah pada proses Bisnis Utama yaitu Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit |
2. Pembangunan dan Implementasi Sistem Manajemen Aset Pembangkit harus selaras dengan tujuan dan sasaran Perusahaan serta Sistem Manajemen lainnya sehingga mampu membawa PT Cogindo DayaBersama sebagai leading practice company dalam penerapan Sistem Manajemen Aset Pembangkit |
Sistem Manajemen Aset Pembangkit meliputi :
1. Manajemen Keandalan |
2. Manajemen Perencanaan Kerja dan Kontrol |
3. Manajemen Operasi |
4. Manajemen Pengadaan |
5. Manajemen Overhaul |
6. Manajemen Efisiensi |